“KPK Tahan Rudi Ong, Diduga Suap Dayang Dona Rp3,5 Miliar untuk Perpanjangan IUP Batubara Kaltim

“KPK Tahan Rudi Ong, Diduga Suap Dayang Dona Rp3,5 Miliar untuk Perpanjangan IUP Batubara Kaltim

Berita, Nasional10 Dilihat

(Aktivis.co.id) Samarinda.Kaltim.Kasus Dugaan Suap IUP Batubara di Kaltim, KPK Tahan Pengusaha Rudy Ong Jakarta (25/8/2025) — Penyidikan dugaan praktik gratifikasi terkait penerbitan dan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kalimantan Timur periode 2013–2018 kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, KPK mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dari Rudy Ong kepada Dayang Donna Walfiaries (DDW), putri dari Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak. Dana tersebut disebut terkait kepentingan perpanjangan enam izin usaha pertambangan batubara di wilayah Kaltim.

Rudy Ong diketahui merupakan representasi dari beberapa perusahaan tambang, yakni PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal, perusahaan yang memiliki konsesi tambang seluas sekitar 5.000 hektare di Kutai Kartanegara.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya pengaruh sektor tambang batubara terhadap perekonomian Kaltim sekaligus kerentanan praktik korupsi dalam perizinan.

Sumber : Berbagai Sumber
Penulis : Teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *