Pekanbaru, Aktivis.co.id — Ketua Umum Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, secara tegas memberikan ultimatum kepada Kapolsek Tambang terkait aktivitas galian C yang marak di daerah tersebut. Dalam pernyataannya, Alan Pane mengecam keras kegiatan yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami mendesak Kapolsek Tambang untuk segera mengambil tindakan tegas. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas ilegal dan merugikan banyak pihak,” ujar Alan Pane dalam pernyataan persnya, Selasa (11/2).
Alan Pane menilai bahwa aktivitas galian C yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti longsor, banjir, serta pencemaran lahan pertanian dan pemukiman warga. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berperan aktif dalam menindak pelanggaran tersebut agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
Yayasan Jaga Riau, yang selama ini aktif berfokus dalam upaya pelestarian lingkungan dan advokasi masyarakat, juga menyatakan siap memantau perkembangan penanganan kasus ini. Alan Pane berharap pihak kepolisian menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dengan mengambil langkah nyata dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Alan Pane.