Dua Bulan Tertunda, Audiensi Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR) & PDAM Tirta Siak Digelar Usai Aksi: Benarkah Pemko Pekanbaru Hambat Dialog Warga?

Berita, Hukrim, Pekanbaru36 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Audiensi antara Kompor Foundation dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak akhirnya terlaksana hari ini di kantor PDAM Pekanbaru. Audiensi ini digelar menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan anggota Kompor Foundation yang turut didampingi oleh Jaring Mahasiswa Lira DPW Riau (JAMAHALI Riau), Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR), dan Solidaritas Pemuda & Masyarakat Provinsi Riau (SOPEMAPRI) di depan kantor PDAM, sebagai bentuk protes atas lambannya respons terhadap permintaan dialog yang telah diajukan sejak dua bulan lalu.

Dalam audiensi tersebut, Kompor Foundation yang dipimpin oleh Ketua Umum Agel Gandiza dan Wakil Ketua Umum I Bima Yusril Pratama yang didampingi oleh Kepala Departemen Kajian Isu dan Advokasi, Shalwan Barry, mempertanyakan alasan keterlambatan PDAM dalam menerima mereka. “Kenapa baru lama sekali kami diterima untuk audiensi?” tanya Barry membuka audiensi. Menanggapi hal ini, Arlen Sagita, Legal Expert PDAM Tirta Siak, menjelaskan bahwa PDAM berada di bawah kendali Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. “PDAM di bawah naungan Pemko, jadi segala sesuatu harus seizin Pemko. Kalau atasan tidak mengarahkan untuk audiensi, ya kami tidak bisa melakukan audiensi,” ungkap Arlen.

 

Agel Gandiza kembali menekan dengan menyebut bahwa permintaan audiensi telah diajukan sejak dua bulan lalu. “Kenapa baru setelah ada aksi baru ada audiensi? Apa sudah dapat perizinan Pemko? Atau ga ada pergerakan ke pemkot, ” tanyanya. Arlen mengonfirmasi bahwa izin dari Pemko baru diperoleh hari ini. “Artinya memang baru dapat izin hari ini,” jawabnya singkat.

Pertanyaan serupa dilontarkan oleh Bima Yusril Pratama, yang mempertanyakan apakah Pemko selama ini tidak mengizinkan audiensi. “Berarti selama ini Pemko tidak mengizinkan? Ga mungkin rasanya walikota yang dipilih masyarakat Pekanbaru tidak mengizinkan audiensi,” ujar Bima dengan nada skeptis. Namun, Arlen tidak memberikan jawaban tegas terkait hal ini.

Diskusi memanas saat Arlen mempertanyakan legalitas Kompor Foundation. “Legalitasnya mana?” tanya Arlen. Pertanyaan ini langsung mendapat respons keras dari Agel dan Bima. “Apakah dalam asas demokrasi harus ada legalitasnya? Ini legalitas kami, KTP? UUD (mengacu pada UUD 1945 Pasal 28E ayat 3) ada,” tegas Agel. Bima menambahkan, “Kalau masyarakat harus punya legalitas untuk dapatkan haknya, ya selamanya masyarakat ga bakal dapat haknya. Ngurus legalitas itu butuh duit, mana bakal sampai pikiran mereka ke situ.”

Agel juga menyindir koordinasi internal PDAM yang dinilainya tidak sinkron. “Empat kali kami ke sini, masa ga tahu darimana kami? Kami sudah perkenalkan diri dari dua bulan lalu, harusnya pihak PDAM sudah tahu. Atau koordinasi pihak atasan ga sinkron,” kritiknya.

Meski direktur PDAM tidak hadir, Arlen Sagita menyatakan menerima pernyataan sikap dari Kompor Foundation. “Pernyataan sikap diterima. Karena direktur kami tidak di sini, mungkin paling lambat besok pagi akan ada tanggapannya (23/7/2025),” ujarnya.

Di sela audiensi, Kompor Foundation juga menyoroti kondisi fisik kantor PDAM. Mereka menemukan atap serambi depan yang bolong-bolong, yang dinilai sebagai cerminan kurangnya perawatan fasilitas.

Agel Gandiza menutup audiensi dengan menyatakan rencana tindak lanjut. “Kami sebenarnya bakalan ke Pemko, karena toh Pemko yang punya keputusan,” katanya, menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan diarahkan ke pemerintah kota.

Shalwan Barry pada sesi wawancara yang terpisah menegaskan, “PDAM Tirta Siak seolah menutup mata dari aspirasi rakyat. Kalau izin Pemko jadi alasan, kenapa baru sekarang diberikan? Ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Kami datang dengan itikad baik, tapi respons PDAM baru muncul setelah tekanan aksi. Ini bukti bahwa suara masyarakat hanya didengar ketika kami memaksa. Pemko harus segera mengambil tindakan dengan membenahi keseluruhan internal PDAM Tirta Siak.”

Audiensi ini menjadi titik awal dialog antara Kompor Foundation dan PDAM Tirta Siak, sekaligus membuka peluang diskusi lebih lanjut dengan Pemko Pekanbaru terkait pelayanan air bersih bagi masyarakat. KOMPOR Foundation berharap bahwa Pemko Pekanbaru akan bersifat terbuka dalam menghadapi permasalahan ini demi kenyamanan bersama masyarakat kota Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *