Aktivis.co.id.kab.Berau-Kaltim. Hj.Wahida(Kepsek) 021 Tanjung Redeb bersama kuasa Hukumnya menggelar Audiensi di Kantor (LBH) Jumat(30/8/24)
Di ketahui,Hj.Wahida merupakan korban dari dugaan pencemaran nama baik atas dugaan tuduhan (Pungli) yang di layangkan oleh (Sekdikdis) Kab.Berau lewat pemberitaan.
Hj.Wahida di dampingi kuasa Hukumnya bapak Muhajirin bersama beberapa Lowyer.
Pada kesempatan itu,Hj.Wahida sebagai korban juga menyampaikan,terus mengevaluasi bersama terkait persoalan yang menimpah dirinya dan akan terus berkomunikasi dengan beberapa Lowyer (LBH) terkait langkah dan sikap yang perlu di lakukan,sebab dirinya sebagai (Kepsek) harus menghormati regulasi sebagai (ASN)
Oleh karenanya Hj.Wahidah akan mengedepankan asas pertimbangan dalam setiap keputusannya.
Ia juga menghargai dan menghormati semua yang terlibat dalam persoalan yang ia di hadapi dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa Hukumnya yakni bapak Muhajirin (Kuasa Hukum LBH Civil Of Criminal)
“Saya sebagai korban telah mempercayakan masalah ini ke Kuasa Hukum saya”.Terang Hj.Wahida kepada Media, Jum’at (30/08) 05.00 WITA di Kantor (LBH)
Hj.Wahida juga menjelaskan bahwa ia akan menghormati kebijakan yang di ambil oleh Kuasa hukumnya.
“Adapun terkait proses dan regulasinya dari permasalahan ini,tetap saya percayakan ke Kuasa Hukum “.Ungkap Wahida
Selanjutnya,Kuasa Hukum LBH Civil Of Criminal bapak Muhajirin mengatakan akan terus mendampingi Cliennya hingga persoalan ini selesai, sebagai Kuasa Hukum ia hadir sebagai penengah dan berkewajiban memberi perlindungan kepada Cliennya.
“Disini tugas kami adalah memberikan perlindungan hukum untuk Clien, kami sebagai Lowyer akan terus mengawal persoalan ini”.Ungkapnya
Kuasa Hukum juga menyimpulkan akan memberikan kuasa jika di kemudian hari di perlukan pertimbangan dari Cliennya.
Menurutnuya, sebagai Kuasa Hukum ia sangat memahami dampak psikologis Cliennya,akibat dari persoalan yang menimpahnya.
Walau Demikian ,Sebagai Kuasa Hukum dari Hj.Wahida,Ia tetap akan mempertimbangkan hal-hal yang menjadi harapan cliennya “.lanjutnya
Pada kesempatan itu, Syamsuri yang juga sebagai ketua Badan Kehormatan Pimpinan Pusat (LBH) City Low Criminal mengatakan bahwa kami membuka LBH di kab.Berau bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang membutuhkan Bantuan Hukum
“kami di LBH ini tidak membeda-bedakan siapa yang membutuhkan bantuan Hukum,disini semua sama tanpa perbedaan”.Tutup Syamsuri kepada media.
(Teguh S.H)