(Aktivis.co.id) Berau, Kaltim — Ketua FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, mendorong DPRD Kabupaten Berau, khususnya anggota dewan dari Dapil pesisir, untuk ikut mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera mengambil langkah konkret terkait pengoperasian Chamber Hiperbarik senilai sekitar Rp8,714 miliar.
Alat kesehatan yang pengadaannya bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Berau Tahun 2015 tersebut hingga 2026, atau sekitar 11 tahun sejak pengadaan, belum juga beroperasi secara maksimal. Chamber Hiperbarik itu berada di Puskesmas Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
Bastian menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Menurutnya, DPRD Kabupaten Berau memiliki peran penting untuk memastikan aset daerah yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“FKPPI Kaltim mendorong DPRD Berau, khususnya anggota DPRD dari Dapil pesisir, untuk mempertanyakan dan mendesak pemerintah daerah. Sudah 11 tahun alat ini ada, tetapi sampai sekarang belum memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” ujar Bastian.
Ia menegaskan, Chamber Hiperbarik sangat dibutuhkan mengingat Kabupaten Berau memiliki kawasan wisata bahari Derawan dan Maratua yang dikenal hingga mancanegara sebagai destinasi wisata selam.
Menurutnya, aktivitas penyelaman memiliki risiko medis, termasuk penyakit dekompresi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat sesuai indikasi medis.
“Ini bukan hanya persoalan aset pemerintah. Ini menyangkut pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun wisatawan yang datang menyelam di Derawan dan Maratua,” tegasnya.
Bastian berharap DPRD dan Pemkab Berau dapat duduk bersama untuk menentukan solusi, baik pengoperasian Chamber Hiperbarik di Tanjung Batu maupun pemindahan ke fasilitas kesehatan yang dinilai lebih siap, seperti RSUD dr. Abdul Rivai.
Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut juga penting untuk memberikan rasa aman bagi para pegiat wisata selam, operator diving, resort, maupun wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Berau.
“Derawan dan Maratua sudah terkenal di dunia. Jangan sampai kita memiliki destinasi wisata kelas internasional, tetapi fasilitas kesehatan penunjang keselamatan penyelam justru tidak berfungsi,” katanya.
Bastian menambahkan, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada wacana. Setelah lebih dari satu dekade, masyarakat membutuhkan kepastian kapan alat tersebut akan dioperasikan, di mana akan ditempatkan, siapa yang mengoperasikan, dan bagaimana sistem pelayanannya.
“DPRD harus ikut mengawal. Pemerintah daerah harus memberikan kepastian. Karena anggaran sudah dikeluarkan, sekarang yang paling penting adalah memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.***
Penulis : Teguh S.H






