“Drainase Sementara,” Kata Pihak Balai Saat Ditemui Tim Jurnalis Soroti Proyek Jalan Malinau Krayan

“Drainase Sementara,” Kata Pihak Balai Saat Ditemui Tim Jurnalis Soroti Proyek Jalan Malinau Krayan

Nasional5 Dilihat

(Aktivis.co.id) Tanjung Selor, Kalimantan Utara – Pernyataan pihak balai terkait adanya “drainase sementara” pada proyek Jalan Malinau Krayan perbatasan Indonesia Malaysia kini menjadi sorotan sejumlah jurnalis dan masyarakat.Selasa(12/05/26)

Pasalnya, proyek strategis yang telah berjalan sekitar 20 tahun itu diketahui telah menyerap anggaran negara hingga triliunan rupiah berdasarkan data yang diperoleh tim media.

Sorotan tersebut muncul saat tim media melakukan konfirmasi langsung ke kantor balai pekerjaan infrastruktur di Tanjung Selor terkait dugaan pekerjaan drainase Parmanen yang berada sangat dekat dengan bibir jurang dengan kedalaman 30 meter.

Dalam pertemuan bersama awak media, seorang pejabat kantor balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat wilayah Kalimantan Utara bernama Dani menjelaskan bahwa drainase yang dipersoalkan tersebut merupakan “drainase sementara”.

Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan baru dari sejumlah jurnalis. Sebab dalam regulasi proyek konstruksi pemerintah, khususnya pekerjaan jalan nasional di bawah kementerian, pembangunan drainase pada jalur strategis seharusnya mengacu pada standar teknis yang matang dan memperhatikan keamanan lereng serta ketahanan konstruksi jangka panjang.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, drainase tersebut disebut berada hanya sekitar satu meter dari bibir jurang dengan kedalaman diperkirakan mencapai 30 meter. Kondisi itu dinilai rawan longsor apabila terjadi curah hujan tinggi.

Selain itu, beberapa titik lereng gunung di lokasi proyek juga disebut belum dilakukan penyiringan maupun penguatan lereng secara maksimal.

 

Sejumlah pihak kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan regulasi proyek konstruksi pemerintah yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta standar teknis Spesifikasi Umum Bina Marga.

Dalam aturan tersebut, pekerjaan infrastruktur jalan diwajibkan memenuhi aspek kualitas konstruksi, keamanan, stabilitas lereng, sistem drainase serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

Tidak hanya itu, proyek jalan nasional juga harus mengacu pada standar teknis pengamanan kawasan rawan longsor, termasuk analisis geoteknik dan pengendalian aliran air.

Ironisnya, saat diperlihatkan dokumentasi foto drainase yang berada di tepi jurang, Dani awalnya disebut mempertanyakan kebenaran foto tersebut.

Namun setelah salah satu jurnalis menunjukkan dokumentasi lengkap beserta tanggal pengambilan gambar, suasana pertemuan disebut sempat hening tanpa penjelasan teknis lanjutan.

Berdasarkan data yang diperoleh tim media, saat ini terdapat dua paket pekerjaan yang dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda dengan total anggaran berkisar Rp400 miliar.

Sementara itu, Dani di depan awak media hanya menyampaikan bahwa proyek jalan tersebut ke depan masih membutuhkan tambahan anggaran miliaran rupiah lagi untuk proses pembangunan lanjutan.

Sedangkan berdasarkan data dan penelusuran yang diperoleh tim media, pembangunan Jalan Malinau Krayan selama kurang lebih dua dekade diperkirakan telah menyerap anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.

Besarnya anggaran itu kini memunculkan perhatian serius dari masyarakat Krayan. Sejumlah tokoh adat, tokoh pemuda dan warga meminta adanya audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan teknis di lapangan.

Mereka menilai pembangunan jalan perbatasan yang telah berlangsung bertahun-tahun seharusnya mampu menghadirkan infrastruktur berkualitas bagi masyarakat pedalaman dan wilayah terluar Indonesia.

Warga juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan evaluasi total terhadap proyek Jalan Malinau Krayan guna memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

Hingga pertengahan Mei 2026, pihak satuan kerja sebenarnya sempat mengundang sejumlah jurnalis untuk agenda klarifikasi resmi. Namun agenda tersebut mendadak mengalami penundaan dan belum terlaksana sampai saat ini.

Masyarakat Krayan menegaskan akan terus meminta penjelasan terbuka dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait agar seluruh dugaan tersebut dapat dijawab secara transparan di hadapan publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *