PT SBE Diduga Cemari Sungai Daluman, Warga Pegat Bukur Minta Izin Tambang Dicabut

PT SBE Diduga Cemari Sungai Daluman, Warga Pegat Bukur Minta Izin Tambang Dicabut

Uncategorized2 Dilihat

Berau – Dugaan pencemaran Sungai Daluman kembali memicu kekhawatiran masyarakat di wilayah Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, kini diduga tercemar limbah tambang batu bara milik PT. Supra Bara Energi (SBE).

Kondisi mencemaskan itu terpantau pada Rabu, 30 Juli 2025, saat tim gabungan dari LSM lingkungan, warga, awak media, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau meninjau langsung ke lokasi. Air Sungai Daluman tampak keruh pekat berwarna cokelat tua, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ekosistem dan kesehatan warga.

“Sejak kecil kami bergantung pada Sungai Daluman, untuk mandi, minum, hingga bertani. Sekarang airnya tak bisa lagi kami gunakan,” keluh Rani (47), warga yang telah tinggal di daerah tersebut sejak 1980.

Hal senada disampaikan Dirwansyah, warga lainnya, yang menyebutkan bahwa aliran limbah dari aktivitas tambang PT SBE telah merusak ekosistem dan mencemari sumber air bersih di beberapa kampung, seperti Pegat Bukur, Bena Baru, dan Inaran. Ia menilai pencabutan izin tambang adalah langkah paling tepat untuk menyelamatkan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Ini bukan sekali dua kali. Sudah sering. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan lingkungan yang biadab. Mereka seolah tak peduli dengan kehidupan kami,” tegas Ahmad Yani, Ketua RT 01 Pegat Bukur.

Ahmad Yani juga mendesak agar pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan akar persoalan, karena pencemaran ini tidak hanya merugikan warga secara ekonomi, tetapi juga mengancam hak hidup mereka.

Ketika dikonfirmasi di lokasi, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SBE, Hendra, enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia memilih bungkam meski telah dimintai klarifikasi di lapangan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pencemaran lingkungan oleh industri ekstraktif di Berau. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak, bukan hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga menghentikan aktivitas tambang yang terbukti merusak lingkungan hidup.

Kontributor: Ismail
Editor: Teguh Setiandi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *