Berau, Kaltim(Aktivis.co.id) — Polres Berau kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah perwira melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung khidmat di lapangan Mapolres Berau, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa pagi (3/6/2025).
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., memimpin langsung jalannya upacara yang menjadi bagian dari mekanisme pembinaan karier serta penyegaran struktur organisasi di lingkungan Polda Kalimantan Timur.
Salah satu jabatan yang diserahterimakan dalam prosesi tersebut adalah posisi Kapolsek Talisayan. AKP Didik Sulistyo, S.H., resmi menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya, AKP Rahmad Wiwitdianto, S.H.
Dalam momen perpisahan yang penuh makna, AKP Didik Sulistyo menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh elemen masyarakat Talisayan atas dukungan selama masa pengabdiannya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan salam hormat kepada seluruh masyarakat Talisayan. Kebersamaan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjadi pengalaman berharga dalam perjalanan dinas saya. Semoga silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga,” tutur AKP Didik.
Ia juga menyampaikan selamat bertugas kepada AKP Rahmad Wiwitdianto yang kini secara resmi mengemban amanah sebagai Kapolsek Talisayan.
Dalam amanatnya, Kapolres Berau menegaskan pentingnya kesiapan pejabat baru untuk memahami karakteristik wilayah, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Masyarakat adalah mitra utama kita. Kenali wilayah, hormati adat istiadat, dan bangun sinergi yang kuat. Kepercayaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah bersama jajaran Polres Berau, Bhayangkari, dan para perwira. Momen ini menjadi simbol penguatan solidaritas internal serta komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Berau, termasuk di Kecamatan Talisayan yang memiliki dinamika sosial dan geografis tersendiri.***
(Teguh S.H)