Berau, Aktivis.co.id – 3 (tiga) unit rumah warga di RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau rusak retak akibat aktivitas alat berat di galian tambang batu bara yang di duga ilegal.Rabu(30/10/24)
Diketahui, menurut Keterangan korban,kegiatan galian tambang batu bara tersebut dimulai pada bulan Juni hingga Agustus dan berhenti sementara.
Saat ini 3 orang pemilik rumah tersebut kecewa dan marah karena kegiatan galian tambang tersebut mengakibatkan kerugian material senilai ratusan juta rupiah.
Menurut korban, dari kegiatan tambang itu terdapat banyak retakan di setiap bagian dinding dan plafon rumahnya.
Mirisnya lagi galian tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman dengan luas 50 meter dan kedalaman 15 hingga 20 meter.
Ia menegaskan bahwa Kegiatan galian itu diduga tambang batu bara yang tidak berizin (ilegal).
Diketahui lokasi tersebut merupakan area hutan yang berada di dekat pemukiman dan lahan tersebut milik Salasatu kampus di tanjung Redeb kab.Berau.
Hingga saat ini kerusakan tersebut tidak pihak yang bersedia bertanggung jawab.
Upaya kordinasi sudah dilakukan oleh pihak korban (pemilik rumah)untuk menyelesaikan tuntutannya namun takut akan hal-hal yang ia khawatirkan, sementara saat ini tidak pihak yang dapat membantunya.
“Ada tiga rumah warga yang rusak dan sampai sekarang belum ada ganti rugi oleh pihak penambang batu bara tersebut,”ucap salah seorang warga.
“Kami minta yang punya tambang batu bara tersebut ganti rugi kami punya rumah rusak ,”tegas pemilik rumah yang tidak mau disebutkan namanya
Di terangkannya,akibat dari galian batu bara tersebut menyebabkan posisi tanah semakin bergerak.
Ia pun kebingungan harus mengadu kepada siapa karena pihak penambang tak ada itikad untuk mengganti kerugian rumah yang rusak.
Sementara pemukiman di lokasi tersebut khawatir jika terjadi curah hujan tinggi terjadi dan mengakibatkan erosi.
Ia khawatir Karena lubang setinggi 30 meter itu hanya berjarak 20 meter dari belakang rumahnya jika tidak segera di timbun kembali akan berdampak parah pada rumahnya.
Hingga saat ini 3 orang pemilik rumah tersebut akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.