Pemkab Rohil Resmi Tetapkan APBD 2026, Bupati H. Bistamam Fokus Wujudkan Visi Pembangunan Daerah

ROKAN HILIR, (AKTIVIS.CO.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, pada Minggu (30/11/2025).

Kesepakatan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, didampingi Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Tr.Keb, beserta para Wakil Ketua DPRD.

Apresiasi Bupati atas Sinergi Pembangunan

Dalam sambutannya usai pengesahan, Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa APBD ini adalah instrumen penting untuk merealisasikan visi misi daerah.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dewan, begitu juga seluruh SKPD yang ikut membahas bersama DPRD. Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat tercapai dengan baik sesuai visi misi mewujudkan Rohil yang bermarwah, maju, sejahtera, beriman, dan berbudaya,” ujar Bupati H. Bistamam.

Postur APBD Rohil 2026

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Darwis Syam, S.H., postur APBD Rohil T.A 2026 yang disepakati Pemkab dan DPRD memiliki rincian sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp2.157.550.365.054. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp350,6 miliar serta pendapatan transfer (pusat dan antar daerah) sebesar Rp1,8 triliun.
– Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp2.222.055.330.659 untuk menunjang program-program prioritas pemerintah.
– Pembiayaan: Defisit anggaran akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan (SiLPA) dan penyesuaian penyertaan modal.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) persetujuan bersama dan penyerahan naskah Perda kepada Bupati Rohil. Dengan ketukan palu dari pimpinan sidang yang diiringi persetujuan seluruh anggota dewan, Pemkab Rohil kini siap melangkah menyongsong tahun anggaran 2026 dengan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *