TELUK KUANTAN (AKT) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam penguatan pendampingan hukum pada kegiatan relasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Senin (2/3/2026), dihadiri jajaran pimpinan kedua instansi.
Mitigasi Risiko, Bukan “Back Up” Kegiatan
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M Harun Sunadi, SE, SH, MH, menegaskan bahwa kerjasama ini memiliki tujuan yang jelas: mitigasi risiko hukum, bukan sekadar formalitas atau “back up” terhadap pelaksanaan kegiatan Diskominfotiksan.
“Perjanjian kerjasama ini bukan untuk memback up, tetapi lebih kepada mitigasi risiko. Kita ingin meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” tegas Harun Sunadi.
Pernyataan ini penting untuk meluruskan potensi salah paham bahwa pendampingan kejaksaan berarti “membolehkan” segala hal. Justru sebaliknya, kejaksaan hadir untuk memastikan semua berjalan di rel yang benar.
Pentingnya Koordinasi dan Regulasi
Didampingi Kasi Datun Raden Muhammad Sandy Meita, SH, MH, Kajari menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan koordinasi serta ketelitian dalam mencermati regulasi, khususnya pada pelaksanaan kerja sama media yang menjadi fokus pendampingan.
“Tingkatkan koordinasi dan cermati regulasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, terutama kerja sama media sebagaimana yang diusulkan,” tutupnya.
Diskominfotiksan: Komitmen Profesional dan Akuntabel
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kuansing, H. Doni Aprialdi, MH, yang didampingi Sekretaris Hevi H. Antoni, S.Sos, M.Si dan Kabid Komunikasi Saptudis, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan dari pihak kejaksaan.
Menurut Kadis, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar pelaksanaan kerja sama media ke depan semakin profesional dan akuntabel.
“Kami akan melaksanakan arahan serta rekomendasi yang diberikan. InsyaAllah ke depan Dinas Kominfo semakin profesional dan akuntabel dalam menjalin kerja sama dengan media online, cetak, maupun elektronik,” ujarnya.
Langkah Strategis Tata Kelola Pemerintahan
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang komunikasi dan informasi. Dengan pendampingan hukum sejak dini, risiko pelanggaran prosedur dapat diminimalisir, sehingga anggaran yang dikelola untuk kerja sama media dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Bagi media yang selama ini menjadi mitra Diskominfotiksan, kerjasama ini juga memberikan kepastian bahwa proses kerja sama berjalan sesuai koridor hukum, menciptakan hubungan yang sehat dan profesional antara pemerintah dan insan pers. (Infotorial)






