Ketua Perwakilan Resort Seluruh Maratua Luruskan Isu Penolakan Tamu Lokal: “Hanya Salah Persepsi”

Ketua Perwakilan Resort Seluruh Maratua Luruskan Isu Penolakan Tamu Lokal: “Hanya Salah Persepsi”

Nasional29 Dilihat

(Aktivis.co.id) — Berau, Kaltim. Isu mengenai adanya beberapa resort di Pulau Maratua yang diduga menolak tamu dari Indonesia akhirnya diluruskan oleh pihak perwakilan pengelola resort di wilayah tersebut.

Sebelumnya, kabar beredar di tengah masyarakat bahwa sejumlah resort asing di Maratua hanya menerima wisatawan mancanegara. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar langsung dari karyawan di salah satu resort bahwa wisatawan lokal tidak diterima.

“Kami dengar dari orang yang kerja di sana, katanya kalau tamu Indonesia tidak diterima. Resort hanya untuk warga negara asing (WNA),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10).

Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh Pak Eng, Ketua Perwakilan Seluruh Resort di Pulau Maratua. Ia menegaskan bahwa tidak ada resort di Maratua yang menolak tamu dari Indonesia.

“Itu salah persepsi. Semua resort di Maratua terbuka untuk siapa pun, termasuk warga negara Indonesia (WNI), baik yang memesan melalui agen online maupun offline,” ujar Pak Eng saat dikonfirmasi media ini.

Menurutnya, yang sering menjadi sumber kesalahpahaman adalah pola pemasaran resort yang berbeda-beda. Beberapa resort asing memiliki kerja sama dengan agen perjalanan di luar negeri sehingga calon wisatawan lokal kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai ketersediaan pemesanan.

“Contohnya, resort ‘A’ mungkin hanya bekerja sama dengan agen di Malaysia, Amerika, atau Tiongkok. Maka tamu yang datang umumnya dari negara tersebut. Bukan berarti mereka menolak wisatawan lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa semua resort di Maratua beroperasi sesuai izin resmi dan tunduk pada regulasi pariwisata nasional. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan masyarakat agar komunikasi dan promosi wisata bisa lebih mudah dijangkau wisatawan domestik.

Pulau Maratua sendiri merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menjadi bagian dari destinasi unggulan Derawan Archipelago. Wilayah ini dikenal dengan keindahan lautnya, pasir putih, serta keramahan masyarakat lokalnya.

Seorang pengelola homestay di pesisir Maratua berharap agar isu seperti ini tidak memperburuk citra pariwisata daerah.

“Kami bangga kalau banyak orang asing datang, tapi kami juga senang kalau orang Indonesia mau berlibur ke sini. Ini tanah kami sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2016, setiap usaha akomodasi wajib terbuka untuk umum tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, ras, agama, atau status sosial.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Tim media masih berupaya menghubungi pihak instansi dan manajemen resort terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Indonesia membangun pariwisata untuk mempertemukan semua bangsa, bukan untuk memisahkan rakyatnya sendiri,” ujar salah satu tokoh pariwisata lokal menutup pembicaraan.

Penulis: Teguh
Editor: Vina

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *