Lahan dan Tanaman Digusur, Kelompok Tani Melati Demo PT.Beraucoal, Berikut Keterangan Hendra Orator Aksi

Lahan dan Tanaman Digusur, Kelompok Tani Melati Demo PT.Beraucoal, Berikut Keterangan Hendra Orator Aksi

Nasional31 Dilihat

(Aktivis.co.id) Berau,Kaltim – Puluhan anggota Kelompok Tani Melati 1 menggelar aksi tuntutan penyelesaian sengketa lahan di Kilo 18 Jalan Poros Gurimbang, Kabupaten Berau. Aksi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut disampaikan langsung oleh orator aksi Hendra Gunawan S.H, didampingi massa dari Kelompok Tani Melati 1.Senin(26/01/26 )

 

Dalam orasinya di lokasi aksi, Hendra menjelaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan telah dikuasai dan digarap oleh Kelompok Tani Melati 1 sejak tahun 1990 hingga 2026

 

Jelas Hendra, Sejak awal, lahan tersebut memiliki dasar legal berupa Surat Keterangan Tanah Petani (SKTP), bukan lahan garapan ilegal sebagaimana kerap disampaikan pihak perusahaan.

 

Ia mengungkapkan, pada masa pemerintahan Bupati Arifin Saidi, kelompok tani sempat menerima bantuan bibit cokelat. Namun karena komoditas tersebut dinilai tidak memiliki prospek ekonomi jangka panjang, para petani kemudian beralih menanam kayu kertas. Bahkan, Kelompok Tani Melati 1 sempat menjadi salah satu penyuplai bahan baku kayu kertas ke PT Yani sebelum perusahaan tersebut mengalami penurunan operasional

 

Setelah sektor kayu kertas berhenti, para petani tetap mengelola lahan secara mandiri dengan menanam berbagai komoditas, seperti karet, kelapa sawit, tanaman ladang, serta tanaman buah buahan seperti cempedak dan rambutan.

 

Namun, seiring masuknya aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut, kelompok tani diminta menahan diri untuk tidak menanam kelapa sawit dengan alasan rencana penambangan. Permintaan itu dipatuhi oleh Kelompok Tani Melati 1 demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Awalnya izin perusahaan hanya sebatas pengeboran. Tapi sekarang sudah sampai tahap produksi. Ironisnya, lahan kami justru tidak pernah diselesaikan,” tegas Hendra.

 

Ia menambahkan, lahan beserta tanaman milik petani telah digusur tanpa kejelasan ganti rugi, meski sebelumnya pihak perusahaan telah berulang kali menjanjikan penyelesaian melalui jalur protokoler.

 

“Lahan kami digusur, tanaman kami juga hilang. Kami hanya menuntut hak kami sebagai masyarakat kecil, yakni ganti rugi lahan dan tanaman sesuai janji yang pernah disampaikan,” ujarnya.

 

Hendra juga menyampaikan bahwa pada Rabu mendatang direncanakan akan digelar pertemuan antara Kelompok Tani Melati 1 dengan pihak PT Berau Coal yang dimediasi oleh pihak kecamatan.Kelompok tani berharap dialog tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil.

 

Namun apabila pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya menegaskan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap ada solusi. Jika tidak, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.***

Liputan: Teguh S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *