KPMKB Samarinda Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau

KPMKB Samarinda Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau

Nasional29 Dilihat

Samarinda.Kal-Tim(Aktivis.co.id) Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau KPMKB Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (19/01/26)

 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

 

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan pemalsuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 705. Kasus tersebut, menurut KPMKB, telah dilaporkan sejak tahun 2025, namun hingga memasuki Januari 2026 belum ada penjelasan resmi dan terbuka kepada publik mengenai perkembangan proses hukumnya.

 

Koordinator Lapangan Aksi KPMKB Samarinda, Dani Nurwandi, menyampaikan bahwa kondisi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat Berau.

 

“Lebih dari satu tahun berlalu tanpa kejelasan. Ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat, ada apa dengan proses hukum kasus ini,” ujar Dani di hadapan peserta aksi.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat SP3D dari Polda Kalimantan Timur, terdapat dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang disebut memiliki peran strategis dalam aspek hukum dan administrasi.

 

Kedua ASN tersebut juga disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan Polres Berau.
Menurut Dani, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai konflik personal semata, melainkan menyangkut integritas pemerintahan daerah secara menyeluruh.

 

“Yang dipersoalkan bukan soal perasaan atau kepentingan pribadi. Dugaan yang muncul adalah pemalsuan tanda tangan kepala daerah. Ini menyangkut marwah dan kredibilitas institusi Bupati Berau,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, ketidakhadiran pihak terlapor dalam panggilan penyidik berpotensi melanggar kode etik ASN dan dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum.

 

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah dan merusak kepercayaan publik,” katanya.

 

Melalui aksi tersebut, KPMKB Samarinda mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim guna mengevaluasi penanganan perkara tersebut.

 

Mereka menuntut proses hukum yang transparan, profesional, serta bebas dari kepentingan politik.
“Kami ingin kasus ini terang benderang. Siapa yang bertanggung jawab harus jelas, proses hukumnya harus terbuka, dan negara harus hadir menjaga wibawa institusi pemerintahan,” pungkas Dani.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *