Gerakan Bulungan Raya Serahkan Buku Sejarah kepada Kajati Kaltara Baru: Simbol Sinergi Pemuda dan Penegak Hukum

Gerakan Bulungan Raya Serahkan Buku Sejarah kepada Kajati Kaltara Baru: Simbol Sinergi Pemuda dan Penegak Hukum

Nasional9 Dilihat

(Aktivis.co.id)Bulungan, Kaltara — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Gerakan Bulungan Raya organisasi kepemudaan yang beranggotakan para pemuda Bulungan peduli kemajuan dan kebudayaan daerah  menggelar kegiatan simbolis berupa penyerahan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara) yang baru dilantik, Bapak Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H.

Cinderamata berupa buku sejarah berjudul “Masuknya Islam di Bumi Bulungan” karya Muhammad Zarkasyi, S.Hi. tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator kegiatan, Joko Supriyadi, M.T.. Menurut Joko, pemberian buku ini bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara pemuda Bulungan dan institusi Kejaksaan.

“Kami berharap buku ini dapat menjadi jendela bagi Bapak Kajati untuk memahami lebih dalam sejarah dan budaya Bulungan, agar setiap langkah penegakan hukum di Kaltara senantiasa berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Joko.

 

Bulungan sendiri memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari Kesultanan Bulungan, yang berdiri sejak abad ke-16 dan pernah menjadi salah satu kerajaan berpengaruh di Kalimantan. Sejak tahun 2012, wilayah ini resmi menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, setelah pemekaran dari Kalimantan Timur.

Menanggapi pemberian tersebut, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gerakan Bulungan Raya atas perhatian dan dukungannya. Ia menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, khususnya para pemuda, dalam memperkuat peran hukum yang berkeadilan di Kaltara.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Kejaksaan harus hadir sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ungkap Yudi.

 

Yudi Indra Gunawan dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di berbagai daerah. Sebelum menjabat sebagai Kajati Kaltara, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kasi Intelijen Kejari Bekasi, Kasi Pidum Kejari Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, hingga Direktur C JAM Pidum di Kejaksaan Agung.

Pengangkatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting yang mempertemukan semangat kepemudaan dengan nilai-nilai penegakan hukum, dalam satu visi bersama: membangun Kaltara yang berbudaya, berintegritas, dan berkemajuan.***

Penulis: Joko Supriadi S.T.
Editor. : Sukrie Mentemas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *