Berau.Kaltim.Aktivis.co.id – Aktivis jalanan Teguh Setiandi kritik statement Rocky Gerung soal suara lantangnya yang senang protes kebijakan Presiden Prabowo Subianto.selasa(18/02/25)
Menurut Teguh, Rocky terlalu Over dan cepat menarik kesimpulan yang bertolak belakang dengan visi pemerintahan saat ini.
Diketahui, akhir-akhir ini Rocky banyak mengecam kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran atas pemangkasan anggaran diberbagai bidang kementrian.
Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung juga sempat turun membakar semangat para mahasiswa menjelang demonstrasi viral di linimasa dan Rocky Gerung sempat berorasi singkat di depan mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/2/2025).
Orasi singkat Rocky Gerung bak jadi pelecut semangat untuk seluruh mahasiswa yang menggelar unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di setiap kota di Indonesia.
Menurut teguh,bahwa Rokky sebagai tokoh edukasi pendidikan politik di Indonesia semestinya bijaksana dalam melayangkan perkataannya agar tidak memicu suhu politik di Indonesia menjadi semakin panas dan mengganggu berjalan lancarnya roda pemerintahan yang jelas banyak di apresiasi oleh masyarakat Indonesia.
“Tidak semua kebijakan bisa langsung dinilai secara negatif tanpa memahami visi jangka panjangnya. Saya rasa Rocky Gerung keliru dalam menafsirkan program Presiden Prabowo,” ujar Teguh dalam sebuah narasi
Teguh yang juga berasal dari daerah Manado Sulawesi Utara, sama seperti daerah asal Rocky Gerung, menegaskan, bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Prabowo memiliki dasar yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan rakyat.
Ia juga meminta Rocky Gerung untuk secara mendalam melakukan riset secara cermat atas kritikannya kepada presiden RI Prabowo Subianto.
Teguh berpesan agar kritik yang disampaikan Roky Gerung lebih konstruktif dan berdasarkan fakta.
Sementara itu, perdebatan mengenai kebijakan Presiden Prabowo terus menjadi sorotan di berbagai kalangan.
Kata Teguh, seharusnya konteks yang sangat penting disuarakan kepada negara adalah mendorong DPR RI untuk mengesahkan UU perampasan Aset bagi Koruptor.
Walaupun demikian, protes Rocky Gerung kepada kebijakan presiden Prabowo,teguh menilai bahwa kritik tersebut wajar saja, sesuai dengan undang- undang yang tercantum pada Pasal 28 UUD 1945
“Yah ada benarnya juga,kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul kan sudah ditetapkan dengan undang-undang. Selain itu, tertuang pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat”.jelas Teguh kepada media ini.**