RDP DPRD Berau Soal Hak Pensiunan PT Kertas Nusantara Berlangsung Tegang, di Luar Gedung Ratusan Buruh Tuntut Keadilan dan Kesenjangan Sosial

RDP DPRD Berau Soal Hak Pensiunan PT Kertas Nusantara Berlangsung Tegang, di Luar Gedung Ratusan Buruh Tuntut Keadilan dan Kesenjangan Sosial

Daerah, Parlemen7 Dilihat

Aktivis.co.id,Berau.Kalimantan Timur – Suasana Gedung DPRD Berau pada Senin, 11 November 2025, berubah menjadi pusat perhatian publik. Di dalam gedung, para pensiunan PT Kertas Nusantara (PT KN) tengah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para wakil rakyat.

Di luar gedung, ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja menggelar aksi orasi menuntut keadilan dan menyoroti kesenjangan sosial di daerah.

Dua agenda berbeda yang berlangsung di waktu dan tempat yang sama itu menggambarkan dinamika sosial yang tengah bergolak di Kabupaten Berau. Suasana di dalam ruang rapat DPRD tampak serius dan tegang, sementara di luar gedung, suara lantang buruh bergema menyerukan solidaritas dan keadilan bagi sesama pekerja.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Berau termasuk Wakil Ketua II H. Sumadi, SE, serta Ketua Komisi I Ir. Hj. Elita Herlina, M.Si bertujuan mencari solusi atas lambannya tanggapan PT KN terhadap tuntutan para pensiunan.

Namun, suasana rapat menjadi tegang setelah diketahui pihak manajemen PT KN tidak hadir dalam forum resmi tersebut. Absennya perusahaan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan peserta RDP.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, SE, M.AP, menjelaskan bahwa pihak perusahaan mengirimkan surat dengan alasan kendala teknis dan belum siap memaparkan data. Meski demikian, Gideon menegaskan DPRD akan tetap memperjuangkan hak-hak para pensiunan.

“Kami memahami situasi kedua belah pihak. Namun DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi. Kami akan menjadwalkan kembali pertemuan yang wajib dihadiri langsung oleh manajemen PT KN,” tegas Gideon.

Perwakilan pensiunan PT KN, Sabrin, menilai ketidakhadiran manajemen sebagai bentuk kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap mantan karyawannya.

“Ini bukan lagi soal tuntutan, tapi hak kami yang sudah seharusnya diselesaikan. Kami hanya meminta keadilan dan kepastian atas hak-hak pensiunan,” ujarnya tegas.

Para pensiunan mengajukan tiga tuntutan utama, yakni:

1.Kejelasan BPJS Ketenagakerjaan Memastikan status dan pencairan hak jaminan sosial.

2. Gaji Tertunda : Menuntut pembayaran gaji yang belum diselesaikan.

3. Review Ulang Pesangon : Menyesuaikan besaran pesangon sesuai regulasi dan perjanjian kerja bersama.

Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi mediator yang adil.

“Persoalan ini menyangkut nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Kami akan memastikan proses penyelesaian berjalan transparan dan damai,” ujarnya.

 

Sebagai hasil sementara, DPRD Berau sepakat memfasilitasi pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan menghadirkan langsung pihak manajemen PT KN.

Sementara itu, di halaman Gedung DPRD Berau, ratusan buruh dari gabungan aliansi serikat pekerja menggelar aksi orasi damai. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan sosial, perbaikan kesejahteraan, dan solidaritas terhadap para pensiunan PT KN.

Di bawah terik matahari, suara yel-yel menggema, menggambarkan semangat dan kesatuan para buruh yang merasa masih menghadapi kesenjangan dalam kebijakan ketenagakerjaan di Berau.

Salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa perjuangan mereka tidak hanya untuk pensiunan PT KN, tetapi juga untuk seluruh pekerja yang hak-haknya masih terabaikan.

“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menegaskan bahwa kesenjangan sosial harus segera diatasi. Kami menuntut keadilan bagi seluruh pekerja, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun,” ujar salah satu orator.

 

Beberapa anggota DPRD tampak turun langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka, sementara yang lain tetap berada di ruang rapat mengikuti jalannya RDP.

Kondisi ini mencerminkan bagaimana lembaga legislatif berupaya membagi perhatian terhadap dua persoalan penting yang sama-sama menyentuh kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Kertas Nusantara belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam forum RDP.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan.***

Editor: Teguh S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *