Sosialisasi Super Tax Deduction: BP Batam dan BRIN Tingkatkan Potensi Riset dan Inovasi di Batam

Berita56 Dilihat

BATAM, (AKTIVIS) – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan acara pada hari Selasa (26/11/2024) di Balairungsari, Batam Centre, terkait sosialisasi Super Tax Deduction berdasarkan PMK Nomor 153 Tahun 2020.

Pertemuan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan industri di Kota Batam dan dua orang narasumber, yaitu Dr Hariyanto, S.Kom, M.T.I. selaku Koordinator Layanan Super Tax Deduction dan Ir. Purnomo Andiantono, M.Sc. selaku Kepala Perwakilan BP Batam di Jakarta.

Hariyanto, S.Kom, M.T.I., Koordinator Layanan Super Tax Deduction, mengatakan bahwa insentif Super Tax Deduction berupa pengurangan penghasilan bruto untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia. Pemerintah ingin meningkatkan partisipasi industri dalam kegiatan litbang untuk meningkatkan daya saing produk inovasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masa mendatang, katanya.

“Manfaat yang cukup besar dapat dirasakan oleh industri, terutama karena pengurangan beban pajak yang diberikan secara langsung. Dengan pengurangan ini, industri akan lebih ringan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dan lebih aktif dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan,” kata Hariyanto.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya bersedia membantu para pelaku industri agar dapat memanfaatkan pengurangan pajak tersebut melalui mekanisme yang telah diatur dalam PMK 153 tahun 2020.

baca juga Pilkada Serentak 2024 di Riau: Bawaslu dan Polda Riau Pantau Langsung Proses Pemungutan Suara di Siak

“Dilihat dari data, potensi industri di Batam untuk mengusulkan cukup besar, hanya butuh pendampingan dari pemerintah untuk support mitra industri melakukan kegiatan litbang, karena litbang sebagai tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi masa depan,” ujar Hariyanto.

Purnomo Andiantono, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, meyakini bahwa kehadiran BRIN dalam sosialisasi Layanan Super Tax Deduction ini dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan investasi di Batam di masa mendatang.

“Ini sangat penting sekali, karena indikator utama BP Batam adalah investasi,” sebut Andi.

“Melalui kerja sama dengan BRIN, industri-industri yang ada di Batam dapat didukung dengan memanfaatkan insentif pajak ini. Mari kita manfaatkan peluang ini dengan melakukan riset dan inovasi,” seru Andi.

Terungkap bahwa ada 11 bidang fokus R&D dan 105 topik R&D yang dapat diajukan untuk mendapatkan super tax deduction. Bidang fokus tersebut adalah pangan, farmasi, kosmetik dan alat kesehatan, tekstil, kulit, alas kaki dan lainnya, alat angkut, elektronika dan telematika, energi, barang modal, suku cadang dan perbekalan, industri berbasis agro, logam dasar dan mineral bukan logam, migas dan bahan baku kimia berbasis batu bara, serta pertahanan dan keamanan. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *