PB FMPP SUMUT Gelar Aksi di Kejati Sumut, Tuntut Transparansi Penyaluran Dana PEN di Padang Lawas Utara

Berita, Hukrim, Politik31 Dilihat

Medan, Aktivis.co.id – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (PB FMPP SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Padang Lawas Utara, yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi yang dilakukan di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan dalam penggunaan Dana PEN yang mencapai Rp230 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan ekonomi daerah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, justru tidak menunjukkan hasil yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dugaan Penyimpangan Dana PEN
PB FMPP SUMUT menyoroti beberapa hal terkait penyaluran Dana PEN, di antaranya:

1. Bidang Infrastruktur: Banyak proyek pembangunan di beberapa titik yang tidak memiliki fungsi yang jelas atau terbengkalai. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, infrastruktur di Padang Lawas Utara mengalami perbaikan yang nyata, namun kenyataannya tidak demikian.

2. Bidang Pendidikan: Tidak ada perubahan signifikan dalam sistem pendidikan, dan transparansi penggunaan dana ini masih menjadi tanda tanya besar. Hingga saat ini, masyarakat tidak mendapatkan informasi jelas terkait alokasi Dana PEN untuk pendidikan.

3. Bidang Kesehatan: Masih banyak masyarakat di Padang Lawas Utara yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Tidak jelas bagaimana Dana PEN dialokasikan dalam sektor kesehatan, mengingat masih ada banyak fasilitas kesehatan yang minim perbaikan dan pelayanan yang tidak optimal.

Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa pemerintah daerah tidak menyalurkan Dana PEN sebagaimana mestinya. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan, mengingat pada saat itu Bupati Padang Lawas Utara dijabat oleh ANDAR AMIN HARAHAP, sementara Sekretaris Daerah dijabat oleh PATUAN RAHMAT SUKUR P. HASIBUAN, yang kini menjadi Penjabat Bupati Padang Lawas Utara.

Tuntutan PB FMPP SUMUT Dalam aksi tersebut, PB FMPP SUMUT menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengawasi dan memeriksa transparansi penyaluran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 12 kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Selain itu, mendesak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padang Lawas Utara untuk mengungkapkan secara terbuka lokasi-lokasi penyaluran dana tersebut.

2. Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelidiki pertanggungjawaban penggunaan Dana PEN sebesar Rp230 miliar. Pihaknya juga meminta klarifikasi dari Penjabat Bupati Padang Lawas Utara, mengingat pada saat itu beliau menjabat sebagai Sekretaris Daerah yang turut terlibat dalam perumusan serta realisasi dana tersebut.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa peran serta tanggung jawab Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara beserta jajarannya dalam mengawasi penggunaan Dana PEN. Diduga, terdapat kelalaian dalam pengawasan, sehingga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana PEN di Kabupaten Padang Lawas Utara. PB FMPP SUMUT meminta agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta akuntabel, mengingat dana ini merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan oleh pemerintah daerah.

Ketua Umum PB FMPP SUMUT, Sadar Putra A.G.H., menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai ke mana sebenarnya Dana PEN tersebut dialokasikan.
“Dana PEN ini harus jelas penyalurannya! Kami tidak akan tinggal diam melihat dana sebesar Rp230 miliar yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, malah berpotensi diselewengkan.

Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap Padang Lawas Utara, dan kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan serta tindakan hukum yang tegas!” tegas Sadar Putra A.G.H.

PB FMPP SUMUT juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat respons yang serius, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat serta mahasiswa di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *