Diduga Timbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru, Yayasan Jaga Riau Desak Kapolda Bertindak

Berita, Hukrim83 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id – Sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ditemukan di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Gudang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial FG.

Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, mengecam keras praktik ilegal ini dan meminta Kapolda Riau segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami sangat prihatin dengan adanya praktik ilegal seperti ini. Penimbunan BBM bersubsidi jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang sangat bergantung pada bahan bakar ini untuk keperluan sehari-hari,” ujar Alan Pane dalam pernyataannya.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk menertibkan aktivitas tersebut serta memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku. “Kami meminta Kapolda Riau dan jajarannya untuk tidak membiarkan hal ini berlarut-larut. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan semakin marak dan merugikan masyarakat kecil,” tambahnya.

Kasus penimbunan BBM bersubsidi kerap menjadi permasalahan serius di berbagai daerah, mengingat bahan bakar jenis ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak, seperti angkutan umum dan nelayan. Aksi penimbunan dapat menyebabkan kelangkaan di pasaran dan memicu kenaikan harga yang tidak wajar.

Yayasan Jaga Riau terus berharap kepolisian segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *