Pekanbaru, aktivis.co.id – Dugaan pemangkasan Dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang seharusnya diperuntukkan bagi perbaikan gizi balita menyeret nama Kepala Puskesmas Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Isu ini kini menjadi sorotan tajam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelopor Kemajuan Provinsi Riau.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelopor Kemajuan, Ariando, dalam keterangannya kepada sejumlah media online pada Rabu (14/01/2026) di Meugah Kopi Aceh, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, menilai dugaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sangat disayangkan, seorang kepala puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan justru diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dana PMT yang ditujukan untuk perbaikan gizi balita malah disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ariando dengan nada tegas.
Ia menegaskan, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi bangsa. Menurutnya, pemangkasan dana yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelopor Kemajuan Provinsi Riau pun mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.
“Jika dugaan ini terus dibiarkan dan berlarut-larut, maka masyarakat akan menjadi korban. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut hak dasar anak-anak untuk tumbuh sehat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ariando juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana PMT tersebut.
“Kami meminta APH bertindak cepat dan profesional. Jika dugaan ini terbukti benar, maka Kepala Puskesmas Pandau Jaya harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelopor Kemajuan Provinsi Riau menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen moral dalam menjaga hak masyarakat dan masa depan anak bangsa.






