Pekanbaru – Program andalan pemerataan pembangunan di Kota Pekanbaru, yakni alokasi dana Rp100 juta per Rukun Warga (RW), dipastikan terus berlanjut tahun ini. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa skema pengusulannya kini murni berbasis RW, tanpa ada diskriminasi atau prioritas wilayah tertentu. Hal ini disampaikannya pada Jumat (6/2/2026), demi menjamin seluruh RW memiliki hak yang setara dalam membangun lingkungannya.
Namun, Agung menggarisbawahi bahwa nominal Rp100 juta bukanlah batas kaku, melainkan baseline perencanaan. Fokus utama program ini adalah menyelesaikan urgensi kebutuhan di lapangan. Jika skala prioritas atau masalah di suatu RW membutuhkan dana lebih besar, Pemko siap menambah alokasi tersebut hingga menyentuh angka Rp1 miliar.
Oleh karena itu, Wako Agung mendesak seluruh ketua RT dan RW agar proaktif menyerap aspirasi riil dari masyarakat, karena setiap usulan akan dikaji secara ketat oleh Pemko demi memastikan setiap rupiah uang rakyat tersalurkan secara tepat sasaran.






