Pekanbaru Akan Lelang Pengelolaan Sampah kepada Pihak Ketiga pada 2025

Pekanbaru114 Dilihat

PEKANBARU, (AKTIVIS) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, telah mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengadakan lelang kepada pihak ketiga (swasta) di sektor pengelolaan sampah pada tahun 2025.

Saat ini, DLHK Pekanbaru sedang mempersiapkan dokumen dan bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mempercepat proses lelang. Hal ini sesuai dengan instruksi Plt Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat saat pemaparan rencana pengangkutan sampah di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Kami akan berkoordinasi dengan PBJ dan memenuhi persyaratannya. Setelah kami menerima keputusan (dari Wali Kota Pekanbaru), kami akan segera melakukan pelelangan umum,” katanya.

Baca juga Pengamat Siber Dukung SKB Pembatasan Akses Internet bagi Anak-anak

Ia menjelaskan bahwa lelang ini dilakukan sembari pihaknya menunggu penilaian dari kementerian terkait BLUD. Lelang pengangkutan sampah ini secara teknis sama dengan tahun 2024.

“Nanti kita lihat apakah semua wilayah atau zona akan dilelang atau berapa jumlahnya kita sesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat telah meminta DLHK Kota Pekanbaru untuk mempercepat proses administrasi dan teknis terkait lelang pengangkutan sampah. Pasalnya, pemenang lelang sudah harus ditetapkan sebelum akhir Desember 2024 yang tinggal tiga minggu lagi.

Roni juga meminta DLHK untuk menyiapkan solusi cadangan untuk pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Saat ini BLUD belum bisa diterapkan karena masih banyak proses yang harus dilakukan.

“Kalau sistem BLUD itu prosesnya masih panjang, masih banyak yang harus dikaji. Kami terutama ingin menghindari penumpukan sampah di awal tahun karena tidak ada yang bertanggung jawab. Kami juga meminta DLHK untuk menyiapkan solusi cadangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *