Pekanbaru, Aktivis.co.id – Keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menangani kesemrawutan jaringan kabel di Kota Pekanbaru patut didukung oleh semua pihak.
Selain membahas dan menggelar hearing dengan pihak terkait, DPRD Pekanbaru melalui Komisi I dan Bapemperda, melakukan studi banding (stuban), ke Kota Tangang Selatan (Tangsel) dan Kota Bogor, Kamis (27/7/2023).
“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Tangsel. Mereka sudah memiliki peraturan daerah tentang jaringan kabel. Ini yang akan kita pelajari nanti,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi SE MH, yang ikut dalam pertemuan tersebut, kepada Aktivis.co.id melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan belum bisa dipastikan apa yang akan digunakan nantinya di Kota Pekanbaru, berdasarkan data yang akan diadopsi dalam perda jaringan kabel daerah Tangsel.
Termasuk aturan yang akan diambil di Kota Bogor, mengenai aturan Kabel Jaringan ini.
“Rencananya besok (Jumat) saya akan ke Bogor. Melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Bogor. Mudah-mudahan kami bisa membawa banyak data terkait Perda Kabel Jaringan,” kata Zulfahmi.
Inisiatif Perda Kabel Jaringan Kota Pekanbaru ini muncul setelah banyaknya laporan dari warga ke DPRD Pekanbaru tentang kabel yang semrawut di hampir semua titik di Pekanbaru.
Belum lagi penyedia jaringan ini tidak memiliki izin resmi. Sehingga tidak ada pemasukan PAD untuk Kota Pekanbaru.
“Memang sudah ada niatan Ranperda ini melalui Komisi I menjadi Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Tapi secara resmi belum kita sampaikan ke Pemko,” aku politisi Partai Hanura ini.
Dijelaskannya, Ranperda jaringan kabel yang dibahas DPRD Pekanbaru ini tidak masuk dalam Prolegda Kota Pekanbaru 2023. Kemungkinan Ranperda ini juga baru akan dimasukkan pada tahun 2023.
Saat ditanya apakah Ranperda ini akan dibahas pada tahun 2023?
“Sekarang yang pasti, kita masih mengumpulkan data-data dari daerah lain. Nanti akan disesuaikan dengan situasi kota Pekanbaru. Kemudian akan kami sampaikan ke pemerintah kota Pekanbaru untuk dilanjutkan pembahasannya,” jelas Zulfahmi.
Keberadaan kabel khususnya jaringan semakin semrawut di Kota Pekanbaru dan membuat masyarakat geram.
Kesemrawutan kabel-kabel ini dikarenakan kurangnya koordinasi antara pemerintah kota dengan pihak-pihak yang melakukan pembangunan ini. Sehingga mengakibatkan masyarakat mengalami musibah.