Warga Maratua Terima Undangan Musrenbang, Kaget Lokasi Kegiatan Digelar di Tanjung Redeb

Warga Maratua Terima Undangan Musrenbang, Kaget Lokasi Kegiatan Digelar di Tanjung Redeb

Nasional3 Dilihat

(Aktivis.co.id)Berau,Kaltim- Berdasarkan surat undangan resmi Pemerintah Kabupaten Berau Kecamatan Maratua Nomor 000.7.1.4/23/CMT-1/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maratua Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 19.00 Wita, bertempat di Ruang Pertemuan Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Tanjung Redeb.

Informasi ini memicu keterkejutan di kalangan masyarakat Pulau Maratua.Musrenbang Kecamatan Maratua yang selama ini dipahami sebagai ruang strategis partisipasi masyarakat pulau terluar justru dilaksanakan di ibu kota kabupaten. Kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan warga, terutama terkait akses partisipasi dan makna kehadiran negara dalam proses perencanaan pembangunan di wilayah kepulauan.

Sejumlah warga mempertanyakan alasan pemindahan lokasi tersebut. Mereka membandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Berau yang Musrenbang-nya tetap dilaksanakan langsung di wilayah kecamatan masing-masing. Pertanyaan ini menguat karena hingga kini tidak ada penjelasan terbuka yang diterima masyarakat Maratua.

“Kenapa kecamatan lain bisa dilaksanakan di wilayahnya sendiri, sementara Maratua tidak. Padahal sama-sama kecamatan,” ungkap seorang warga.

Keterkejutan warga juga diperparah oleh fakta bahwa selama tahun-tahun sebelumnya Musrenbang Kecamatan Maratua rutin digelar langsung di pulau tersebut. Beberapa hari sebelum jadwal pelaksanaan, aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana biasa, termasuk kesiapan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terbiasa menyambut momentum kegiatan pemerintahan di kampung mereka.

Warga menyebutkan bahwa Kecamatan Maratua selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan dan citra daerah, terutama melalui sektor pariwisata, usaha masyarakat, dan aktivitas UMKM. Namun pada Musrenbang tahun ini, justru masyarakat pulau diminta hadir ke Tanjung Redeb dengan biaya dan upaya sendiri hanya untuk mengikuti forum musyawarah di tingkat kecamatan mereka.

“Kami ini bukan tidak mau berpartisipasi. Tapi rasanya janggal kalau masyarakat pulau harus membiayai sendiri perjalanan laut hanya untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi di Musrenbang kecamatannya sendiri,” ujar warga lainnya.

Secara normatif, Musrenbang kecamatan merupakan forum partisipatif yang menghadirkan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan di wilayah yang dibahas.

Ketika pelaksanaannya dipindahkan jauh dari kecamatan bersangkutan, jarak antara kebijakan dan masyarakat yang terdampak langsung pun dinilai semakin lebar.

Kondisi geografis Maratua yang hanya dapat dijangkau melalui jalur laut menjadikan biaya transportasi, waktu tempuh, serta keterbatasan akses sebagai hambatan nyata bagi masyarakat untuk hadir di Tanjung Redeb. Situasi ini dinilai berpotensi mengurangi esensi partisipasi publik dalam Musrenbang.

“Musrenbang itu bukan sekadar rapat. Itu simbol bahwa negara hadir dan mendengar. Kalau ruang musyawarahnya saja jauh dari kecamatan kami, maka rasa memiliki terhadap hasilnya juga ikut menjauh,” kata seorang tokoh masyarakat Maratua.

Sorotan turut diarahkan pada peran wakil rakyat daerah pemilihan pesisir. Sebagai representasi politik masyarakat pulau, warga berharap para wakilnya dapat memastikan forum Musrenbang tetap berjalan inklusif dan tidak menyisakan kesan ketimpangan perlakuan antarwilayah.

Dalam konteks ini, Musrenbang dipandang bukan hanya sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan ruang etis untuk mengembalikan semangat perencanaan pembangunan yang berangkat dari realitas lapangan. Ketika mekanisme partisipasi terasa semakin sulit dijangkau, kepercayaan publik terhadap proses perencanaan dinilai berisiko ikut terkikis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak  terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Maratua Tahun 2026 yang digelar di luar wilayah kecamatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *