Menolak Tamu Indonesia di Negeri Sendiri? Resort Asing di Maratua Diduga Langgar Regulasi Pariwisata

Menolak Tamu Indonesia di Negeri Sendiri? Resort Asing di Maratua Diduga Langgar Regulasi Pariwisata

Nasional3 Dilihat

(Aktivis.co.id) — Berau, Kaltim. Isu dugaan diskriminasi terhadap wisatawan domestik kembali mencuat dari Pulau Maratua, salah satu destinasi unggulan bahari di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Sejumlah warga setempat mengaku mendengar kabar bahwa beberapa resort milik investor asing di kawasan tersebut tidak menerima tamu asal Indonesia dan hanya melayani wisatawan mancanegara.

Salah seorang warga Maratua yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, isu itu sudah lama beredar di kalangan masyarakat.

“Kami dengar dari orang yang kerja di sana, katanya kalau tamu Indonesia tidak diterima. Resort hanya khusus warga negara asing (WNA),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10).

Menurut warga lainnya, praktik semacam ini diduga sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, setelah resort tersebut mendapatkan izin operasional dari pemerintah.

Ia menilai, setelah izin diberikan, beberapa resort justru menerapkan aturan internal yang tidak menerima wisatawan WNI.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa alasan pihak manajemen atau pemilik resort menerapkan kebijakan tersebut. Begitu pula dengan sikap instansi terkait yang mengeluarkan izin usaha, yang dinilai masyarakat belum memberikan penjelasan terbuka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan wisata tanpa diskriminasi.

Selain itu, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2016 menegaskan bahwa setiap usaha akomodasi seperti hotel, resort, maupun vila wajib terbuka untuk umum dan tidak boleh menolak tamu berdasarkan kewarganegaraan, ras, agama, atau status sosial.

Seorang pakar hukum pariwisata nasional saat dimintai tanggapan menegaskan, jika benar terdapat resort yang menolak wisatawan Indonesia, maka tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Menolak wisatawan lokal karena bukan orang asing adalah bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan hukum dan semangat pariwisata nasional,” tegasnya.

Pulau Maratua merupakan kawasan wisata strategis nasional (KSPN) yang dikenal dengan pesona bawah laut, hamparan pasir putih, dan keramahan warganya.

Pemerintah menjadikan Maratua bagian dari program destinasi unggulan “Derawan Archipelago”, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui ekowisata berkelanjutan.

Namun, munculnya dugaan bahwa beberapa resort asing menolak wisatawan Indonesia menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan masyarakat setempat.

“Kami bangga pulau kami dikunjungi orang asing, tapi bukan berarti orang Indonesia dilarang datang. Ini tanah kami sendiri,” ujar seorang pengelola homestay di pesisir Maratua.

Masyarakat khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka pariwisata di Maratua akan menjadi eksklusif dan tidak berpihak kepada rakyat Indonesia sendiri.

Tokoh masyarakat dan pelaku wisata lokal mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Berau serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan investigasi dan klarifikasi resmi atas dugaan kebijakan diskriminatif tersebut.

Mereka menegaskan, pengawasan terhadap investasi asing di sektor pariwisata harus disertai dengan penegakan etika pelayanan dan penghormatan terhadap hukum nasional.

“Kami minta Pemkab Berau jangan diam. Investor asing harus tunduk pada aturan Indonesia. Wisata ini bukan hanya untuk bule, tapi juga untuk rakyat kita sendiri,” ujar salah satu tokoh pemuda Maratua.

Jika benar terbukti, tindakan menolak tamu berdasarkan kewarganegaraan tidak hanya merusak citra pariwisata Berau, tetapi juga melukai rasa kebanggaan nasional masyarakat lokal yang selama ini ikut menjaga keindahan dan ketertiban di kawasan tersebut.

“Indonesia membangun pariwisata untuk mempertemukan semua bangsa, bukan untuk memisahkan rakyatnya sendiri,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak resort maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Berau terkait dugaan penolakan wisatawan lokal oleh beberapa penginapan asing di Pulau Maratua.

Tim media masih berupaya menghubungi manajemen resort dan instansi berwenang untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Penulis: Teguh
Editor: Vina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *