Pekanbaru, Aktivis.co.id – Gerakan Aktivis Se-Riau (GAS Riau) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada Jumat, 14 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Mayatama Solusindo, Kelurahan Muara Fajar, Kota Pekanbaru, yang menyebabkan lima pekerja menjadi korban—satu meninggal dunia dan empat lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Menurut GAS Riau, kecelakaan yang terjadi pada 11 Januari 2025 itu diduga akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Para pekerja disebut tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, serta kurangnya pengawasan dari pihak perusahaan.
Dalam aksi yang direncanakan melibatkan sekitar 100 massa ini, GAS Riau mengajukan empat tuntutan utama:
Mendesak Disnakertrans Riau untuk memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT. Mayatama Solusindo terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Meminta penegak hukum Disnaker Provinsi Riau melakukan investigasi terhadap lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Menuntut Disnakertrans Riau memberikan sanksi tegas kepada manajemen PT. Mayatama Solusindo atas kelalaiannya.
Mendesak penghentian operasional PT. Mayatama Solusindo hingga adanya kejelasan hukum terkait kasus kecelakaan kerja ini.
Ahmad Nasir, Koordinator GAS Riau menegaskan, “aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para pekerja yang menjadi korban, sekaligus upaya untuk menekan pihak terkait agar menegakkan regulasi keselamatan kerja dengan lebih ketat.”
Aksi ini akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB dengan membawa berbagai alat peraga seperti toa dan spanduk. GAS Riau berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.