Penambang Lain Nganggur, Minta Tindak Tegas Pelaku Galian C di Sambakungan Demi Penegakan Hukum dan Keadilan

Penambang Lain Nganggur, Minta Tindak Tegas Pelaku Galian C di Sambakungan Demi Penegakan Hukum dan Keadilan

Berita1 Dilihat

Berau, Kaltim – Aktivitas tambang galian C di wilayah Sambakungan, Jalan Muara, tepatnya di area Kelompok Tani Sejahtera, terus menuai sorotan. Kegiatan pertambangan tersebut diduga belum memiliki izin resmi dan disebut dikerjakan oleh pihak berinisial E.P. Minggu(1/3/26)

Warga dan pekerja di sekitar lokasi menilai keberadaan galian C tersebut mencederai rasa keadilan karena tetap beroperasi meski legalitasnya dipertanyakan.

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas berupa penghentian aktivitas.

 

Seorang sopir truk pengangkut material di wilayah Tanjung Redeb yang mengaku sempat berhenti bekerja menyampaikan tuntutan tegas agar penegakan aturan dilakukan tanpa pengecualian.

“Kalau semua pelaku galian C memang belum punya izin, maka tidak boleh ada satu pun tambang galian C yang jalan. Harus ditutup semua sampai izinnya jelas,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

 

Menurutnya, ketidaktegasan penertiban membuat pelaku usaha dan pekerja di sektor angkutan material terdampak karena terjadi ketidakpastian di lapangan.

 

Ia menilai kondisi tersebut merugikan banyak pihak yang bergantung pada aktivitas distribusi tanah urug di wilayah Tanjung Redeb dan sekitarnya yang saat ini tidak bekerja.

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas galian C di Sambakungan, Jalan Muara, yang dikaitkan dengan Kelompok Tani Sejahtera dan pihak berinisial E.P.

Mereka juga meminta pemerintah daerah menutup seluruh aktivitas pertambangan galian C yang belum memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa pengecualian, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut terkait aktivitas galian C tersebut masih terus dilakukan. Warga dan pekerja berharap aparat segera bertindak tegas agar tidak ada lagi aktivitas tambang galian C yang beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *