Bawaslu Riau Gelar Pelatihan Saksi Pilkada 2024, Persiapkan Pemilu yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Politik54 Dilihat

Pekanbaru, Aktivis.co.id  – Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang hanya tinggal lima hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengadakan pelatihan untuk saksi pasangan calon di Prime Park Hotel Pekanbaru, Jumat (22/11/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman saksi mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan para saksi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mengingat peran mereka yang krusial dalam menjaga integritas proses pemilu.

“Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para saksi bisa mengedukasi saksi dari pasangan calon lainnya agar mereka dapat memahami sepenuhnya hak dan kewajiban mereka dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Alnofrizal.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, yang menekankan pentingnya pengetahuan mendalam tentang regulasi terbaru, terutama terkait dengan daftar pemilih dan prosedur pemungutan serta penghitungan suara. Patminah juga mengingatkan bahwa dalam Pilkada 2024, beberapa norma pemilu telah mengalami perubahan yang perlu dipahami oleh setiap saksi.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh pemahaman, terutama mengawasi proses penghitungan suara di TPS dan memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Patminah.

Baca juga: Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal

Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara saksi pasangan calon dan Pengawas TPS. Keduanya memiliki tugas yang sejalan, yakni memastikan suara rakyat tercatat dengan benar dan tidak ada kecurangan dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.

“Pengawas TPS menjaga suara rakyat, sementara saksi melindungi suara paslon,” kata Patminah menegaskan.

Sekitar 200 saksi pasangan calon hadir dalam acara ini, yang juga menyajikan berbagai materi yang relevan, mulai dari tugas dan fungsi saksi dalam pemungutan suara hingga prosedur penghitungan suara dan rekapitulasi suara. Pelatihan ini tidak hanya diisi oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Riau dan KPU Riau, tetapi juga oleh dua pemateri dari kalangan pemerhati pemilu, Ilham Muhammad Yasir, SH., L.LN dan Elfendri, ST., M.Eng.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para saksi dapat melaksanakan tugas mereka secara profesional dan memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung transparan, akuntabel, dan tanpa kecurangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *