Pekanbaru, Aktivis.co.id – Suara Aspirasi Mahasiswa & Pemuda Riau (SAMMARI) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dugaan praktik pembuangan limbah kotoran dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang diduga dialirkan ke selokan umum di depan area Lapas. Dugaan tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan menurunkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan tersebut.
Koordinator Umum SAMMARI, Wahyu Pradana, mendesak agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan dugaan pelanggaran tersebut.
“Hentikan segera dan secara permanen segala bentuk praktik pembuangan limbah kotoran Lapas ke lingkungan terbuka, saluran air umum, atau area yang berdekatan dengan pemukiman aktivitas warga,” tegas Wahyu Pradana.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM serta instansi lingkungan hidup.
“Lakukan pemeriksaan internal dan berikan sanksi tegas kepada petugas Lapas yang terbukti lalai atau membiarkan praktik pembuangan limbah yang melanggar ketentuan lingkungan,” ujarnya.
SAMMARI menilai, peristiwa ini mencerminkan perlunya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan limbah di seluruh lembaga pemasyarakatan, khususnya yang berdekatan dengan permukiman warga. SAMMARI juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan uji laboratorium guna memastikan kualitas air di area terdampak.
Sebagai elemen pemuda dan mahasiswa Riau, SAMMARI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan kemanusiaan di daerah, serta memastikan setiap lembaga publik menjalankan fungsinya sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.






